24 C
Situbondo
18 September 2024
spot_img

Gerilya PPP Dan Representasi Idealitas Politik Islam

Situbondo,dpcpppsitubondo.or.id – Partai politik pada era ini acap kali kehilangan legitimasi dari masyarakat. Bukan tidak beralasan, di era keterbukaan ini masyarakat lebih mudah mengakses informasi untuk mengetahui partai politik khususnya. Selain itu, sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, maka sepatutnya Islam menjadi wajah dalam setiap lini kehidupan termasuk partai politik. Salah satu partai yang konsen memperjuangkan nilai-nilai Islam adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memasuki tahun ke-49, tepatnya pada 5 Januari 1973 sebagai representasi wadah penyalur aspirasi politik Islam di Indonesia. PPP adalah partai politik yang lahir dari gabungan empat partai Islam yang ada saat itu, yaitu Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarekat Islam Indonesia (PSII) dan Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti). Gabungan politik empat partai ini merupakan partai berasaskan Islam, berwawasan nasional, berorientasi keumatan, kerakyatan dan keadilan.

Secara historis, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lahir pada saat penguasa orde baru Soeharto sedang melakukan konsolidasi kekuasaan setelah hasil menumbangkan kekuatan Soekarno tahun 1966. Salah satunya, melalui restuktrurisasi sistem kepartaian dengan kebijakan penyatuan (fusi) partai yang menghasilkan terbentuknya Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia (PDI), serta Golongan Karya (Golkar).

Dari sekian banyak partai politik Islam yang ada saat ini, PPP salah satu partai besar yang memiliki sejarah panjang dibanding partai politik Islam yang lain. PPP sebagai partai hasil fusi empat partai Islam. Selain itu, PPP juga dimaksudkan untuk mengakomodasi kepentingan politik umat Islam. Maka, tidak heran jika partai ini pada awal kelahirannya menempatkan Islam sebagai asasnya. Tetapi, sejak pertengahan tahun 1980-an, ada ketentuan yang mengharuskan semua partai politik untuk menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal, maka PPP tidak bisa berbuat hal lain kecuali mengikuti ketentuan tersebut.

Pada era reformasi setelah tumbangnya rezim Soeharto, PPP kembali ke khittahnya yang menempatkan Islam sebagai asas partai sekaligus menjadikan Ka’bah sebagai lambang partai, hal ini ditegaskan dalam Pasal 2 Anggaran Dasar Partai Persatuan Pembangunan, sebagai hasil muktamar IV yang berlangsung akhir November hingga awal Desember 1998 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Lambang Ka’bah ini penting untuk ditetapkan karena PPP hendak menegaskan diri bahwa partai ini dimaksudkan sebagai kiblat atau arah perjuangan umat Islam Indonesia dan juga sebagai inspirasi guna menegakkan nilai-nilai Islami dalam segala bidang kehidupan.

Baca Lainnya Juga :  ZEINIYE S.Ag Torehkan Sejarah Baru Dalam Dunia Politik

Dengan asas Islam sebagai asas partai, PPP berkomitmen untuk terus mengusahakan agar napas, ruh, instrumental, nilai-nilai spiritual dan etik agama mewarnai setiap upaya pembangunan dan mencegah upaya pendangkalan akidah yang menjadikan agama sekedar legitimasi semata. Implementasinya, PPP akan terus menggalakkan pendidikan, pengajaran, dan penerangan agama serta mendorong Negara dan masyarakat agar dapat meningkatkan pengadaan guru agama dan pembangunan lembaga-lembaga keagamaan termasuk meningkatkan kualitas pondok pesantren.

Dalam konstitusi partai selalu dikatakan bahwa, PPP yang berasaskan Islam merupakan kembalinya PPP kepada jati dirinya. Dalam salah satu ketetapan hasil muktamar PPP pada tahun 2003 dikatakan bahwa, PPP berhasil merumuskan paradigma baru yang mencakup, di antaranya: kembali ke jati dirinya sebagai partai berasaskan Islam, lebih percaya diri sebagai ummatan wasathan, pengambilan keputusan politik yang lebih rasional, adil dan partisipatoris, manajemen konflik internal yang mempertimbangkan berbagai segi, dan mengutamakan win-win solution.

Salah satu cerminan dari upaya PPP merepresentasikan diri sebagai partai yang berasaskan Islam dapat dilihat dari ketetapan-ketetapan muktamar khususnya tentang program pembangunan 5 tahun partai. Di situ dikatakan bahwa, konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia menganut prinsip kebebasan beragama, PPP-pun menerima prinsip ini. Dengan demikian, PPP menyatakan bahwa, akan terus memperjuangkan dan mempertahankan peraturan perundangan yang sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama, khususnya Islam yang bertujuan mencegah terjadinya kemerosotan akhlak bangsa.

Pada umumnya, PPP merupakan politik yang memiliki nilai ibadah yang tidak hanya untuk kepentingan hidup di dunia, tetapi juga untuk hidup di akhirat. Dr. HC. Masykuri Rasyid (Ketua Penasehat Thariqah Al-Mu’tabarah Al-Ittihadiyah Jepara) menguraikan bahwa ada enam prinsip perjuangan yang menjadi acuan warga PPP,yaitu diantaranya;

  1. Prinsip ibadah kepada Allah swt,
  2. Prinsip amar ma’ruf nahi munkar,
  3. Prinsip kebenaran, kejujuran dan keadilan,
  4. Prinsip musyawarah,
  5. Prinsip persamaan dan persatuan,
  6. Prinsip istiqomah.
Baca Lainnya Juga :  Tidak Perlu Berdebat Soal NU Dan Partai Politik

Inilah enam prinsip yang dipegang teguh oleh  PPP dalam berpolitik yang jelas membedakan dengan partai politik lainnya. Muhajir SE (pengurus DPW PPP Jawa Tengah) meyakini bahwa, PPP yang didasarkan pada asas Islam, akan selalu menjadi kekuatan dan pemersatu umat yang akan terus bertahan.

Hakikatnya, PPP tidak sekadar partai politik yang sehari-harinya hanya mengurus masalah pemerintahan dan politik. Lebih dari itu, hakikat dari PPP adalah kekuatan yang menjaga aqidah Islamiyah di tengah rongrongan berbagai kekuatan yang terus bermunculan di tengah masyarakat.  Selain itu disampaikan pula oleh Kyai Khidir dari Demak, bahwa kekuatan lain yang tak bisa dipungkiri dalam PPP adalah kaum perempuan. PPP ini menang, tak lain karena banyak wanitanya. Dari dulu sampai sekarang kaum perempuan ini luar biasa. Mulai dari Ratu Kalinyamat, istri Sunan Hadiri, ada juga RA Kartini, kemudian Ratu Sima yang tersohor karena keadilannya hingga mancanegara.

PPP menetapkan Islam sebagai asas partai dalam rangka mewujudkan cita-cita masyarakat bangsa Indonesia yang bersatu, adil, makmur dan religius. Cita-cita ini dituangkan dalam Anggaran Dasar Partai yang berupa 6 prinsip perjuangan yang telah dipaparkan di atas. Selain itu, cita-cita dan kelahiran PPP merupakan mata rantai dari proses perjuangan bangsa Indonesia. Dimana dalam hal ini, PPP memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk senantiasa berkhidmat kepada masyarakat, bangsa dan Negara, menjaga keutuhan NKRI, memajukan kehidupan bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat menuju terwujudnya masyarakat bangsa yang adil, makmur serta religius dan bermoral dengan ridha Allah SWT.

Dalam perjuangannya, PPP berpegang teguh pada pemahaman Islam yang inklusif, moderat, santun, serta anti kekerasan dan anti radikalisme sebagai penjabaran dari Islam yang Rahmatan Lil Alamin.

Penulis : Yusi Putri Lailatul Musyarofah

POSTINGAN TERKAIT

KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

SOCIAL MEDIA

0FansLike
178FollowersFollow
144SubscribersSubscribe

INSTAGRAM

POSTINGAN LAINNYA

error: Konten Di Lindungi, Anda Tidak Diperbolehkan Mengcopy !!