24 C
Situbondo
18 September 2024
spot_img

SEJARAH BERDIRINYA PPP

Partai Persatuan Pembangunan adalah sebuah partai politik di Indonesia. Didirikan tanggal 5 Januari 1973, sebagai hasil gabungan partai politik empat partai Islam, yaitu Partai Nadhlatul Ulama (NU saat itu), Partai Muslimin Indonesia (PARMUSI), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam (PERTI). Fusi ini menjadi simbol kekuatan PPP, yaitu partai yang mampu mempersatukan berbagai faksi dan kelompok dalam Islam.

PPP didirikan oleh lima deklarator yang merupakan pimpinan empat Partai Islam peserta Pemilu 1971 dan seorang ketua kelompok persatuan pembangunan, semacam fraksi empat partai Islam di DPR. Para deklarator itu adalah;

  1. KH Idham Chalid, Ketua Umum PB Nadhlatul Ulama;
  2. Mohammad Syafaat Mintaredja, SH, Ketua Umum Partai Muslimin Indonesia (PARMUSI);
  3. Haji Anwar Tjokroaminoto, Ketua Umum PSII;
  4. Haji Rusli Halil, Ketua Umum Partai Islam PERTI; dan
  5. Haji Mayskur, Ketua Kelompok Persatuan Pembangunan di Fraksi DPR.

PPP berasaskan islam dan berlambangkan Ka’bah. Dalam perjalanannya, tekanan politik dari kekasaan orde baru, PPP pernah berlandaskan asas islam dan menggunakan asas Negara Pancasila sesuai dengan sistem politik dan peraturan perundagan yang berlaku. Setelah tumbangnya Orde Baru, PPP kembali menerapkan asas islam dan berlambangkan ka’bah.

KEPENGURUSAN PARTAI

  • Ketua umum DPP PPP pertama adalah H. Mohammad Syafaat Mintaredja, SH.
  • Ketua umum DPP PPP Kedua adalah H. Jailani Naro, SH.
  • Ketua umum DPP PPP Ketiga H. Ismail Hasan Metareum, SH.
  • Ketua umum DPP PPP keempat adalah H. Hamzah Haz.
  • Ketua umum DPP PPP kelima adalah H. Suryadharma Ali. PPP

KEDUDUKAN PARTAI

PPP merupakan Rumah besar ummat Islam, terutama untuk menyalurkan aspirasi dan menindaklanjutinya.

PPP merupakan tempat bernaung dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagaimana PPP dengan gigih memperjuangkan aspirasi umat islam dari berbagai macam langkah yang bisa merugikan umat islam sendiri.

PPP menjadi tempat menyatukan aspirasi umat islam dan menindaklanjutinya, sehingga aspirasi umat islam dapat terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

error: Konten Di Lindungi, Anda Tidak Diperbolehkan Mengcopy !!