24 C
Situbondo
18 September 2024
spot_img

Tidak Perlu Berdebat Soal NU Dan Partai Politik

Situbondo, dpcpppsitubondo.or.id – Sejarah NU dari masa ke masa juga terus mengalami dinamika sejak NU didirikan hingga NU menjadi partai politik lalu NU ber-fusi dan akhirnya Muktamar NU 1984 mengembalikan NU kepada nilai khittahnya,

Itu artinya tahun 1984 muktamar NU di sukorejo adalah tonggak sejarah NU yang mengembalikan NU pada nilai khittahnya sebagaimana niat didirikannya NU oleh para muassis,

“Khittah adalah garis perjuangan NU yang secara normatif didefinisikan sebagai pedoman berpikir, bersikap, dan berperilaku bagi warga NU di dalam berkhidmat di segala aspeknya”. Disini Khittah NU juga menegaskan penting kaitannya dengan bangsa. Setiap warga NU diminta menjadi warga negara yang senantiasa menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 45. Sebagai bagian dari umat Islam Indonesia, masyarakat NU diminta senantiasa berusaha memegang teguh prinsip persaudaraan, tasamuh, kebersamaan dan hidup berdampingan. Ini disadari karena Indonesia dan umat Islam Indonesia sendiri sangat majemuk dan mengedepankan keberagamaan termasuk pilihan gaya berpartai politik kita. jadi, pada titik ini tidak ada lagi partai yang merasa paling NU,

Bahwa setelah 1984 (muktamar) terdapat dinamika yang tidak bisa dihindari pada masa reformasi, hingga kami pun waktu itu bermakmum pada kyai (KHR. Achmad Fawaid As’ad), maka pilihan kamipun terus mengikuti sang kyai, sesaat pergi lalu kemudian kembali lagi ke partai persatuan pembangunan sebagai rumah besar kami, hingga sampai pada masa dimana kami dituntut untuk mandiri karena beliau telah mendahului kami, menghadap sang ilahi, bagi santri yang aliran darahnya memilih di jalur politik ini, kami tegaskan bahwa kami akan terus disini, “merawat, menjaga dan meneruskan warisan ikhtiar perjuangan politik sang murobbi”

satu hal yang diajarkan kepada kami, dalam hidup ini kita hidup sekali dan mati sekali, tetapi perjuangan menjaga, merawat dan meneruskan ikhtiar politik ini bisa hidup dan mati berkali-kali,

Baca Lainnya Juga :  Nyai Djuwariyah Tinggalkan Petahana, Serukan Kemenangan Rio-Ulfi di Pilkada Situbondo 2024

NU tetaplah NU, tetaplah pada nilai khittah sebagaimana niat para Muassis NU, Partai juga tetaplah menjadi partai politik, sebagaimana UU No.2 Tahun 2008 tentang partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Jadi sudah jelas Posisinya masing-masing

Selamat berkontestasi dan berkompetisi kepada para politisi menjelang tahun politik 2024
Bismillah, semangat

Penulis Oleh : Hj. Zeiniye, S.Ag

POSTINGAN TERKAIT

KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

SOCIAL MEDIA

0FansLike
178FollowersFollow
144SubscribersSubscribe

INSTAGRAM

POSTINGAN LAINNYA

error: Konten Di Lindungi, Anda Tidak Diperbolehkan Mengcopy !!